
Sengkang, Kamis, 27 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Sengkang menerima kunjungan edukatif peserta didik dari Madrasah Aliyah Muammar Gandi dalam rangka kegiatan outing class. Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran langsung bagi para peserta untuk mengenal lebih dekat tugas, fungsi, serta peran Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan perkara bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam kegiatan tersebut, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sengkang, Tomi Pramana Putra, S.H., M.H., memberikan pemahaman dan edukasi kepada para peserta didik mengenai peran dan fungsi Pengadilan Agama Sengkang dalam praktik penyelesaian perkara.
Melalui pemaparan yang disampaikan, para peserta diberikan gambaran mengenai tugas dan kewenangan Pengadilan Agama, khususnya dalam menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara sesuai dengan kewenangan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Selain itu, para peserta juga memperoleh penjelasan mengenai proses penyelesaian perkara di lingkungan Pengadilan Agama, mulai dari tahapan pendaftaran perkara hingga proses persidangan dan penyelesaian perkara. Edukasi tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar secara langsung sekaligus memperluas wawasan peserta didik mengenai dunia peradilan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Sengkang dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada generasi muda mengenai keberadaan lembaga peradilan serta pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan adanya kunjungan edukatif ini, diharapkan para peserta didik dapat memperoleh pengalaman belajar yang bermanfaat serta memahami secara lebih dekat peran Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan hukum dan mewujudkan keadilan bagi masyarakat.