Ucapan Selamat & Bela Sungkawa
selamat_dan_sukses_pns_2026.png Kutipan KMA

Written by Admin 1 TPL_WARP_ON . Hits: 1202

Sosialisasi Surat Edaran Dirjen Badilag No.1 Tahun 2021 Oleh PTA Makassar

Klick To gallery Foto

Kamis 7 Januari 2021, PTA Makassar menggelar rapat sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Bea Materai di Lingkungan Peradilan Agama. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh satker di wilayah Sulselbar. Tak terkecuali Pengadilan Agama Sidenreng Rappang yang mengutus Ketua, Panitera, Sekretaris serta Panmud Gugatan dan Panmud Permohonan untuk mengikuti rapat sosialisasi tersebut. Kegiatan rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Bea Materai di Lingkungan Peradilan Agama setelah keluarnya UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai. Undang-Undang Bea Materai yang baru ini menggantikan Undang-Undang Bea Materai Nomor 13 Tahun 1985 yang telah berlaku selama 35 tahun dan belum pernah mengalami perubahan.

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sengkang

Jl. Akasia No. 7 Sengkang, Kelurahan Bulu Pabbulu Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo
Prov. Sulawesi Selatan Kode Pos 906915

Telp  :  (0485) 21891
Fax  :  (0485) 21848

Whatsapp:  +6285399940227

E-mail : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Lokasi Kantor PA Sengkang

Media

 

 

 

  FB   IG  youtube

 

Copyright © 2021 Pengadilan Agama Sengkang. All Right Reserved