Ucapan Selamat & Bela Sungkawa
selamat_dan_sukses_pns_2026.png Kutipan KMA

Written by Admin 1 TPL_WARP_ON . Hits: 2633

Hak-Hak Pelapor Dugaan Pelanggaran Hakim dan Pegawai

 

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 076/KMA/SK/VI/2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan Di Lingkungan Badan Peradilan, bahwa:

- Pelapor adalah individu atau kelompok atau instansi yang menyampaikan pengaduan kepada
  lembaga peradilan.

- Terlapor adalah aparat atau unit kerja pada lembaga pengadilan yang diduga melakukan
  penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perilaku.

A. Hak Pelapor

    - Mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitasnya;
    - Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak
      manapun;

    - Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkanny;
    - Mendapatkan perlakukan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan.

B. Hak Terlapor

    - Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan saksi dan alat bukti lain;
    - Meminta berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya.

C. Hak Mahkamah Agung RI Dan Badan Peradilan

    - Merahasiakan kesimpulan dan hasil rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan kepada pihak
      Terlapor, Pelapor dan pihak-pihak lain selain kepda Pejabat yang berwenang mengambil
      keputusan;

    - Menentukan jangka waktu yang memadai untuk menangani suatu pengaduan berdasarkan tingkat
      kesulitan penganganan dalam hal jangka waktu yang ditetapkan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sengkang

Jl. Akasia No. 7 Sengkang, Kelurahan Bulu Pabbulu Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo
Prov. Sulawesi Selatan Kode Pos 906915

Telp  :  (0485) 21891
Fax  :  (0485) 21848

Whatsapp:  +6285399940227

E-mail : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Lokasi Kantor PA Sengkang

Tautan Aplikasi

Media

 

 

 

  FB   IG  youtube

 

Copyright © 2021 Pengadilan Agama Sengkang. All Right Reserved