Sosialisasi Pengisian Laporan Data Perkara oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama
Rabu, 13 Oktober 2021.
Menindaklanjuti surat dari Direktur Administrasi Peradilan Agama MARI Nomor 3474/DjA.3/HM.00/10/2021,tanggal 7 Oktober 2021 Pengadilan Agama Sengkang menghadiri acara sosialisasi pengisian laporan data perkara di ruang Media Center.

Sosialisasi diikuti oleh Bapak Wakil Ketua, Panitera, Panmud Hukum, Panmud Gugatan, Panmud Permohonan dan admin pelaporan perkara
Pelaksanaan sosialisasi tersebut dilakukan secara virtual di satker masing-masing kantor dengan memanfaatkan fasilitas aplikasi Zoom Meeting.

Acara berlangsung pada pukul 09.00 WITA s.d 13.00 WITA dengan sistem interaktif antara Ditjen Badilag dalam hal ini langsung dikoordinir oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H.

Dalam sambutan pembukaannya beliau juga mendoakan keadaan sehat selalu bagi semua aparatur Peradilan Agama agar dijauhkan dari Pandemi Virus Covid19.
Acara rapat dilanjutkan dengan penjelasan teknis terkait pelaporan perkara oleh masing-masing satker dan dipandu oleh tim pelaporan perkara dari Badilag.

Dalam sambutan penutup Bu Direktur mengamanatkan “Setiap Pimpinan wajib untuk memonitor data dan memastikan akurasi data, Kepatuhan atas akurasi data yang berkaitan dengan Pelaporan perkara.” pintanya sembari menutup rapat.
