Ucapan Selamat & Bela Sungkawa
selamat_dan_sukses_pns_2026.png Kutipan KMA

Written by Syarif TPL_WARP_ON . Hits: 1913

Ketua Pengadilan Agama Sengkang mengikuti Pembinaan Teknis secara virtual oleh Mahkamah Agung berlokasi di hotel Peninsula, Manado, Sulawesi Utara.

Sengkang, 21-22 Oktober 2021.

Pembinaan Virtual Manado 1

Ketua Pengadilan Agama Sengkang (Muhammad Surur, S.Ag) mengikuti Pembinaan Teknis secara virtual di hari ke 2 didampingi oleh Panitera Penggati (Sulfian P, S.Ag.), Kasubbag. PTIP (Sarifuddin, S.HI), Kasubbag Umum dan Keuangan (Marzuki Mekka, S.Ag., M.AP) dan Arsiparis (Pertiwi Saraswati, A.Md).

Pembinaan Virtual Manado 2

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 14.00 Wita, dimana yang memimpin acara oleh Bapak Sekretaris Mahkamah Agung, kemudian diberikan kesempatan kepada para Pejabat Eselon 1 (Dirjen) untuk menyampaikan laporan ataupun aturan terkait tupoksi  masing-masing Dirjen.

Pembinaan Virtual Manado 5

Dimana sehari sebelumnya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan 12 hal penting yang harus ditaati oleh seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah pesan bahwa agar seluruh insan peradilan menjaga kode etik dan pedoman prilaku dengan sebaik-baiknya, baik dalam tugas kedinasan maupun di luar tugas kedinasan.

Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang itu meminta agar para Ketua Pengadilan di seluruh Indonesia untuk mengingatkan seluruh aparaturnya agar tidak melakukan penyimpangan. karena Badan Pengawasan Mahkamah Agung bersama-sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) selalu memantau setiap prilaku penyimpangan para aparatur melalui mistery shopper yang disebar pada beberapa pengadilan di seluruh Indonesia.

Pembinaan Virtual Manado 3

“Saya berharap ke depannya tidak ada lagi pejabat peradilan yang terkena OTT,” begitu disampaikan Prof. Syarifuddin.

Pada kesempatan tersebut pula, Prof. Syarifuddin, meminta agar seluruh aparatur peradilan menggunakan media sosial dengan bijak, tidak mengunggah foto-foto yang tidak pantas, menyampaikan pendapat terkait perkara yang sedang berjalan, memposting ujaran kebencian, serta mengunggah pernyataan yang berisi dukungan politik kepada salah satu organisasi politik tertentu di media sosial.

Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung ini menegaskan kembali agar para Hakim dan Aparatur Peradilan senantiasa bersikap bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial, karena setelah unggahan kita menyebar di ruang publik, maka hal itu akan bisa dilihat dan dibaca oleh siapa pun, termasuk oleh pihak-pihak yang berperkara.

Jika kita tidak mampu menjadi contoh yang baik bagi orang lain, janganlah menjadi sebab untuk terjadinya keburukan, karena satu keburukan akan merusak seribu kebaikan yang sudah dilakukan,” demikian pesan orang nomor satu di Mahkamah Agung itu.

Pembinaan Virtual Manado 4

TIM IT PA.Sengkang (CERIA)

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sengkang

Jl. Akasia No. 7 Sengkang, Kelurahan Bulu Pabbulu Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo
Prov. Sulawesi Selatan Kode Pos 906915

Telp  :  (0485) 21891
Fax  :  (0485) 21848

Whatsapp:  +6285399940227

E-mail : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Lokasi Kantor PA Sengkang

Media

 

 

 

  FB   IG  youtube

 

Copyright © 2021 Pengadilan Agama Sengkang. All Right Reserved