Sidang di Luar Gedung Perdana TA. 2022 dilaksanakan Pengadilan Agama Sengkang di Desa Pattangae, Kecamatan Bola.
Untuk memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan, Pengadilan Agama Sengkang pada hari Jumat, tanggal 11 Februari 2022 melaksanakan sidang diluar gedung di Desa Pattangae, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo.

Dalam sidang diluar gedung tersebut menurunkan 2 tim majelis hakim, yaitu majelis C1 dan majelis C2 dengan 12 jumlah perkara. Kegiatan ini disambut dengan baik oleh Kepala Desa Pattangae dan warga setempat, dan beliau menyatakan sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan ini yang memberikan kemudahan kepada warganya sehingga warga Desa Pattangae tidak perlu lagi ke Sengkang untuk mengajukan dan menghadiri persidangan apalagi mengingat bahwa jarak Desa Pattangae dengan Kantor Pengadilan Agama Sengkang cukup jauh yaitu berjarak kurang lebih 45 Km.
|
|
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada warga yang tempat tinggalnya cukup jauh dari Kantor Pengadilan Agama Sengkang, sehingga dengan adanya kegiatan ini sangat membantu bagi warga untuk untuk mendapatkan pelayanan hukum. written by #ajiULanakyatimpiatudarijalanjati
