Sidang di Luar Gedung, Pengadilan Agama Sengkang di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo
Rabu, 16 Februari 2022.

Pengadilan Agama Sengkang kembali melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama Sengkang. Sidang di luar gedung pengadilan untuk kali ketiga dilaksanakan bertempat di Kantor Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo.

Sidang dimulai pukul 09.30 WITA s/d selesai, dengan 2 (dua) Majelis melakukan sidang di luar gedung, pelaksanaan sidang lancar dengan kehadiran para pihak dating tepat waktu serta tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan dibekali handsanitizer.
