
Sengkang, 27 Juli 2026 — Pengadilan Agama Sengkang menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Pengadilan Tinggi Agama Makassar pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sengkang dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sengkang, Hj. Irmawati, S.Ag., S.H., M.H.
Rapat dihadiri oleh para hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Sengkang. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam menindaklanjuti hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sengkang menegaskan bahwa setiap temuan dan rekomendasi hasil pengawasan harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Tindak lanjut tersebut diharapkan dapat diselesaikan secara tepat waktu sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan serta peningkatan kualitas tata kelola organisasi.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan terhadap setiap hasil pengawasan, baik pada bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. Masing-masing penanggung jawab diberikan kesempatan untuk menyampaikan langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan guna memastikan seluruh rekomendasi pengawasan dapat dipenuhi secara optimal.
Ketua Pengadilan Agama Sengkang juga mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan hasil pengawasan sebagai sarana evaluasi dan pembelajaran dalam meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat integritas, membangun budaya kerja yang disiplin, serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama antarbagian.
Melalui rapat tindak lanjut ini, Pengadilan Agama Sengkang menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang modern, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.